Karena itu, pihaknya meminta kepada individu-individu yang terlibat dalam pencatutan logo Jaringan GUSDURian tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada publik melalui media massa dan media sosial.
"Kami akan mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang menggunakan logo Jaringan GUSDURian untuk kepentingan politik praktis dan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip serta nilai yang kami junjung," tegas Jay.
"Kami mengajak semua pihak untuk mendukung proses politik dengan mengedepankan integritas dan kejujuran. Bersama-sama, mari kita wujudkan pemilu yang damai, jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid