Pada kesemoatan tersebut, Teuku M Faisal, Kapala BPMA mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah menduking dalam pencapaian setahun pengelolaan Wilayah Kerja Blok B. Prosesnya memakan waktu lama, sejak 2018 hingga 2021 semua tim telah mendukung hingga proses alih kelola tuntas.
Hal ini juga, lanjut Teuku M Faisal, menjadi catatan positif tersendiri bagi BPMA terkait proses alih kelola Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi ke PT Pema Global Energi (PGE) "Ini menjadi catatan positif bagi BPMA dalam pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan usaha hulu migas di wilayah Aceh."
Kepala BPMA ini melanjutkan, kehadiran Blok B diharapkan memberikan penerimaan maksimal untuk rakyat Aceh. PT PGE telah memperlihatkan keberhasilan dalam mempertahankan produksi sesuai target yang ditetapkan bersama.
Kedepan memohon dukungan semua pihak untuk menhadapi tantangan serta komitmen eksplorasi untuk mencari sumber-sumber baru. Kerena cadangan gas secara alami mengalami penurunan.
Tahun ini juga rencana melakukan kegiatan masif untik Seismic 3D. Karena itu meminta dukungan semua pihak agar produksi terus terjaga dan bahkan hingga 19 tahun mendatang. Seperti diketahui, melalui penglolaan Blok B bersampak langsung seperti penyetoran dividen serta efek domino perekonomian Aceh.
"Didalam setahun tercatat dalam program berkelanjutan, zero accident sebagai syarat izin dan nihil kecelakaan," tambahnya.
Adapun setahun dikelola PT Pema Global Energi ( PGE), Wilayah Kerja (WK) B semakin efisien. Hal ini, diungkapkan Teuku Muda Ariaman, Dirut PT Pema Global Energi (PGE) dalam kegiatan Kenduri Syukuran Satu Tahun Alih Kelola Wilayah Kerja Blok B, di Lhoksumawe, Aceh.
Teuku Muda Ariaman menjelaskan, pengalihan pengelolaan Blok B efektif sejak 18 Mei 2021 lalu oleh PT Pema Energi Global sebagai anak usaha PT Pembangunan Aceh (Perseroda).
Melalui pengelolaan PGE, telah terjadi berbagai optimalisasi pengelolaan Blok B.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid