Selain itu, dari sisi pendapatan, Perseroan juga berhasil meraih pertumbuhan sekitar 4% menjadi Rp278,7 miliar dari yang sebelumnya tercatat sebesar Rp267 miliar di Kuartal I-2021.
"Kami bersyukur dapat melewati kuartal pertama di tahun ini dengan hasil yang cukup memuaskan. Aktivitas bongkar muat di terminal kami masih stabil, bahkan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 ada sedikit perbaikan di tahun ini. Sementara dari jasa layanan pemeliharaan juga mengalami peningkatan yang cukup mencapai 18% secara quarter on quarter (QoQ). Diharapkan hingga akhir tahun nanti kami dapat mempertahankan bahkan diharapkan dapat mencatatkan kinerja yang lebih baik," kata Direktur Utama PORT, Paul Krisnadi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (30/5/2022).
Sebelumnya, dalam rangka mempersingkat waktu penyelesaian dokumentasi pengambilan dan pengiriman petikemas ke pelabuhan, PORT telah memanfaatkan digitalisasi pelayanan di wilayah operasionalnya.
Melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi tersebut, PORT dapat semakin mempersingkat waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian dokumentasi dengan pihak terkait termasuk Bea dan Cukai dan pembayaran biaya-biaya terkait.
Lebih lanjut Paul menjelaskan bahwa optimalisasi dan digitalisasi bisnis sudah mulai diterapkan Perseroan dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi industri terminal peti kemas dan logistik, sehingga dapat menyingkat waktu dan menyederhanakan proses.
Di mana, dengan didukung oleh teknologi dan digitalisasi, saat ini dwelling time pada pelabuhan PORT secara umum tidak melebihi dari 3 hari.
"Kami akan terus meningkatkan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam kegiatan usaha PORT, baik secara bisnis maupun internal perusahaan. Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi secara berkesinambungan," tutup Paul.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid