Selain SAKIP, lanjut dia, Karawang juga berhasil meraih kategori "B" pada Indeks Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan mendapatkan hasil rerata 3,95. Hasil rata rata tersebut didapat dari gabungan tiga unit layanan diantaranya Kecamatan Karawang Barat (3,73), Dinas Sosial (3,71), dan RSUD Karawang (4,41).
Masih dikatakan Hanafi, untuk Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Karawang mendapatkan nilai 84,96 termasuk zona hijau, kategori "B", dan Opini Kualitas Tinggi. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yakni mendapatkan nilai 68,2 (kategori C/zona kuning).
Baca Juga: Keren Kegiatan Jalan Sehat Babarengan Bersama PPK Banyusari Diapresiasi Muspika
"Adapun dua indeks yang belum didapatkan hasilnya adalah Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasaan Masyarakat yang masih menunggu hasil dari Kemenpan RB," ucapnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: libernesia.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid