PEMALANG, polhukam.id = Polres Pemalang mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dengan merazia tempat hiburan malam.
Petugas melakukan penggeledahan dan tes urine pada pengunjung, karyawan dan pengelola sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Pemalang, Selasa 19 Desember 2023 malam.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), bersama personil gabungan piket fungsi Polres Pemalang.
Baca Juga: AKBP Rully Thomas Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Jaka Wahyudi
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan puluhan botol miras, seluruhnya telah kami lakukan penyitaan,” kata Kapolres Pemalang.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid