polhukam.id -- Akhirnya pemerintah memberikan lagi bantuan untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta.
Tahun kemarin, Pemerintah melirik para pekerja dengan bantuan Rp 600 ribu lewat program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut menjadi angin segar untuk pekerja dengan gaji tak seberapa untuk mendapatkan uang tambahan Rp 600 ribu.
Namun perlu disampaikan bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi menjadi program pemerintah pada 2023 ini.
Sehingga pekerja tak lagi mendapatkan stimulus dana tambahan yang sangat diperlukan.
Namun tenang, karena ada program baru bagi pekerja untuk mendapatkan dana Rp 600 ribu dari pemerintah cair di OVO, Gopay, DANA.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid