polhukam.id -- Buat para pekerja, ternyata bisa mendapatkan dana segar sampai Rp800 ribu bukan lewat Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Cari tahu di sini bagi Anda yang ingin mengetahui dana segar bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan Desember 2023 ini.
Seperti diketahui, BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta sebulan.
Namun hingga saat ini, informasi mengenai kapan BSU cair masih banyak dicari warganet.
Kepastian apakah BSU 2023 masih dicairkan atau tidak masih terus menjadi sorotan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid