Tak Cuma PNS, Jokowi Tetapkan Kenaikan Gaji PPPK 2024 Segini, Kapan Jadwal Berlaku? Ini Kata Staf Menteri Keuangan

- Minggu, 24 Desember 2023 | 11:01 WIB
Tak Cuma PNS, Jokowi Tetapkan Kenaikan Gaji PPPK 2024 Segini, Kapan Jadwal Berlaku? Ini Kata Staf Menteri Keuangan



LENGKONG, polhukam.id -- Kabar bahagia datang dari pemerintah untuk para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terkait kenaikan gaji tahun depan.

Seperti diketahui bahwa Presiden Jokowi telah resmi mengesahkan kenaikan gaji ASN, termasuk PPPK 2024.

Hingga saat ini, masih banyak pegawai yang bertanya-tanya terkait kapan kenaikan gaji PPPK 2024 ini mulai berlaku.

Hal itu tentu membuat banyak pegawai penasaran, apalagi hingga kini pemerintah belum juga memberikan tanda-tanda.

Kemudian, dengan adanya kenaikan upah pokok per bulan ini, ASN diharapkan bisa meningkatkan kinerja hariannya baik di instansi kota maupun di daerah.

Selain itu, kenaikan gaji PPPK 2024 sebesar 8 persen ini pun akan diikuti oleh kenaikan tunjangan dan bonus lainnya juga.

Sehingga, ketika upah per bulan naik, tunjangan dan bonus pun ikut mengalami kenaikan dengan pencairan yang terpisah.

Maka itu, ASN akan menerima kenaikan gaji PPPK 2024 dan tunjangan serta bonus yang lebih besar lagi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler