Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik 8-12 Persen, Mulai Berlaku 1 Januari 2024

- Minggu, 24 Desember 2023 | 15:31 WIB
Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik 8-12 Persen, Mulai Berlaku 1 Januari 2024

LENGKONG, polhukam.id – Saat ini, banyak ASN yang bertanya-tanya terkait kapan dan tanggal berapa kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tahun 2024 mulai berlaku.

Seperti diketahui bahwa kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tahun 2024 tengah dinantikan oleh banyak ASN di masing-masing golongan.

Presiden Jokowi sendiri telah meresmikan kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan untuk tahun 2024.

Pemerintah pun memiliki maksud dan tujuan tersendiri diresmikannya kenaikan gaji ASN 2024 ini.

Tak lain, guna meningkatkan kesejahteraan secara merata di kalangan para abdi Negara.

Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan serta jaminan hidup ASN bahkan hingga masa tua.

Baca Juga: Pantes Setara Pegawai BUMN, Gaji PNS 2024 dalam Single Salary Tembus Puluhan Juta, Jabatan Fungsional Segini

Halaman:

Komentar

Terpopuler