LENGKONG, polhukam.id – Saat ini, banyak ASN yang bertanya-tanya terkait kapan dan tanggal berapa kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tahun 2024 mulai berlaku.
Seperti diketahui bahwa kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tahun 2024 tengah dinantikan oleh banyak ASN di masing-masing golongan.
Presiden Jokowi sendiri telah meresmikan kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan untuk tahun 2024.
Pemerintah pun memiliki maksud dan tujuan tersendiri diresmikannya kenaikan gaji ASN 2024 ini.
Tak lain, guna meningkatkan kesejahteraan secara merata di kalangan para abdi Negara.
Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan serta jaminan hidup ASN bahkan hingga masa tua.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid