polhukam.id -- Para pekerja di Indonesia masih mengharapkan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan mereka bantuan Rp 600 ribu tahun lalu.
Namun pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang BSU BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk tahun 2023 ini.
Namun jangan khawatir, karena ada bantuan lain Rp 600 ribu untuk pekerja yang gajinya dibawah UMR, dan bisa cair via OVO, Gopay, DANA.
Baca Juga: Bukan Bantuan BSU 2023, Pekerja Dapat Bantuan Rp 800.000 Cair Bulan Ini, Syarat Gampang Banget
Perlu diketahui bahwa bantuan untuk pekerja yang dimaksud di sini adalah Karu Prakerja, yang programnya dimulai lagi tahun 2024 besok.
Nah, syarat mendaftar Kartu Prakerja sangat mudah, di antaranya:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Perlu dipahami juga bahwa Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos