polhukam.id -- Banyak pekerja Indonesia dengan gaji tak seberapa bingung karena pengeluaran semakin mencekik.
Namun pendapatan mereka bahkan dibawah UMR yang membuat keuangan para pekerja amburadul.
Namun kini ada bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah khusus untuk pekerja dengan syarat mudah serta langsung cair.
Tahun lalu, bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja itu hadir lewat program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Syaratnya, pekerja tersebut gajinya dibawah Rp 5 juta per bulan, akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu yang cair sekali.
Namun, bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan dihentikan pencairannya tahun ini, membuat para pekerja bersedih hati.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid