Menurut Otto Hasibuan, autopsi seharusnya hal yang wajib dilakukan pada kasus pidana.
Namun, dokter tersebut malah tidak melakukan autopsi pada jasad Mirna Salihin.
"Karena prinsipnya autopsi itu kan sebenarnya wajib dilakukan dan ada perintah dari surat kepolisian yang meminta autopsi, tapi dia tidak lakukan," kata Otto.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa akibat tidak dilakukan autopsi pada jasad Mirna Salihin, kasus kopi sianida ini menjadi bencana untuk Jessica Wongso.
Menurut Otto Hasibuan, Jessica Wongso seharusnya tidak bisa dijadikan tersangka jika tidak adanya proses autopsi pada jasad Mirna Salihin.
Otto Hasibuan juga meyakini bahwa tidak ada racun sianida di dalam tubuh Mirna Salihin.
"Akibat tidak dilakukannya autopsi menjadikan kasus ini menjadi bencana buat Jessica," ujar Otto.
"Saya katakan bencana karena kami yakin kalau autopsi itu dilakukan itu pasti tidak ditemukan sianida di dalam tubuhnya Mirna," lanjutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid