Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja

- Selasa, 31 Mei 2022 | 14:10 WIB
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja

“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” tandas Anggoro.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 masih berada pada kisaran 28%. 

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Bambang Utama menyampaikan bahwa pemberian manfaat santunan tersebut merupakan bentuk nyata dari perlindungan yang diberikan negara kepada masyarakat khususnya pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para tenaga kerja akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja

Sumber: surakarta.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler