CIANJUR, polhukam.id — Puncak Gunung Gede Pangrango menjadi salah satu destinasi wisata untuk perayaan tahun baru, tapi pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melarang ada pendakian.
Larangan pendakian Gunung Gede Pangrango berkaitan dengan hal mistis atau bukan, karena dalam beberapa tahun belakangan ini setiap pergantian tahun baru dilarang mendaki.
Baca Juga: Bukan Tangkuban Perahu Tapi Berkaitan Dengan Sangkuriang, Begini Sejarah Gunung Bohong Jawa Barat
Ternyata alasannya bukan karena hal mistis, melainkan berkenaan dengan adanya proses pemulihan ekosistem di Gunung Gede Pangrango.
Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji, mengatakan, berdasarkan surat edaran nomor 23/BBTNGGP/Tek/B/2023, pendakian ditutup mulai dari 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid