polhukam.id - Bersamaan dengan masa pengumuman kuota sekolah SNBP 2024, panitia SNPMB 2024 juga sudah membuka tahapan masa sanggah.
Masa sanggah kuota sekolah SNBP 2024 dilakukan mulai Kamis, 28 Desember 2023 hingga Rabu, 17 Januari 2024.
Lalu bagaimana cara sanggah kuota sekolah SNBP 2024 bila datanya keliru?
Untuk melakukan sanggahan, panitia SNPMB 2024 telah menentukan dua laman yang bisa diakses oleh sekolah.
Pertama melalui laman https://bansm.kemdikbud.go.id/. Di laman tersebut, Anda tinggal mengakses menu 'data akreditasi'.
Baca Juga: Tahun 2024 BLT El Nino Cair Lagi Rp 600.000 Alokasi 3 Bulan? Sudah Fix, Begini Ketentuannya
Setelah dibuka, isi data berupa provinsi, kabupaten/kota, jenjang pendidikan, status sekolah negeri/swasta, tahun dan peringkat akreditasi, lalu mengisikan NPSN.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid