polhukam.id -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.
Pengumuman ini telah dirilis pada hari Kamis, 28 Desember 2023.
Kuota sekolah SNBP 2024 ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
Baca Juga: Selain Rapor, Ini yang Harus Dipersiapkan Siswa Agar Bisa Mengikuti SNBP 2024
Berikut adalah rincian persentase kuota sekolah SNBP 2024:
- Akreditasi A: 40%
- Akreditasi B: 25%
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid