Setelah melakukan pelaporan hakim rencananya tim Advokat pembela Jessica Wongso akan melaporkan pihak Dokter yang menangani jenazah Mirna.
Rencananya Dokter tersebut akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin kedokteran Indonesia (MKDKI).
Menurut Otto Hasibuan masalah ini jadi rumit karena prinsip utamanya tidak dilakukan.
Otto Hasibuan mengatakan otopsi itu wajib dilakukan dan ada perintah dari kepolisian yang meminta otopsi.
"Karena prinsipnya autopsi itu wajib dilakukan dan ada perintah surat kepolisian meminta autopsi. Tapi itu tidak dilakukan padahal ada perintah dari kepolisian,” Kata Otto Hasibuan dikutip dari TikTok soultalker__ Sabtu, 30 Desember 2023.
Ia juga menilai Karena tidak dilakukannya otopsi menjadi bumerang untuk Jessica Wongso.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid