polhukam.id -- Berikut informasi terkait besaran gaji PNS 2024 terbaru yang sudah mengalami kenaikan per 1 Januari 2024.
Angin segar kembali diterima oleh para PNS di seluruh Indonesia. Pasalnya Gaji PNS 2024 sudah dipastikan mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang mulai diberlakukan tahun depan.
Penerapan kenaikan gaji PNS 2024 beberapa golongan ada yang mencapai Rp200-Rp300 ribuan yang diatur berdasarkan UU ASN 2023 dan sudah adanya uji coba single salary dalam proses penggajian PNS.
Baca Juga: Trans Semarang Tetap Beroperasi Meski Libur Tahun Baru, Ini Jadwal Terbarunya
PNS atau pegawai negeri sipl kembali mendapatkan berita bahagia. Pasalnya mulai tanggal 1 Januari 2024, gaji PNS 2024 dipastikan naik sebesar 8 persen.
Kenaikan Gaji PNS sebesar 8 persen ini, lagi-lagi menjadi angin segar bagi seluruh aparatur sipil yang bekerja sebagai abdi negara.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid