H-2 Gaji PNS 2024 Golongan 1-4 Cair Resmi Naik 8 Persen, Ini Skema Besaran: Sudah Diterapkan Single Salary?

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:31 WIB
H-2 Gaji PNS 2024 Golongan 1-4 Cair Resmi Naik 8 Persen, Ini Skema Besaran: Sudah Diterapkan Single Salary?

Keputusan Presiden Jokowi tentang kenaikan gaji ASN disampaikan melalui pidato saat sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang membahas Pengantar atau Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Undang-undang (RUU) APBN tahun 2024 beserta Nota Keuangannya.

Seperti kita ketahui bahwa kisaran gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan atau tingkatan jabatan (golongan 1, 2, 3, dan 4).

Baca Juga: Dipimpin Pj Bupati Lani Dwi Rejeki, Tahun 2023 Batang Raih Predikat UHC dan 100 Persen ODF Siap Perang Melawan Stunting

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019, besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai berikut.

1. Golongan 1 merupakan lulusan SD dan SMP
Golongan 1a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan 1b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan 1c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan 1d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

2. Golongan 2 merupakan lulusan SMA dan D-III
Golongan 2a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan 2b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan 2c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan 2d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: Impian Kuliah di Undip? Cek Passing Grade Rerata Rapor 41 Jurusan S1 Saintek Jalur SNBP 2024: Jaminan Lolos!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler