polhukam.id - Penyaluran BLT El Nino senilai Rp400 ribu ternyata tidak berjalan mulus. Ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan BLT El Nino senilai Rp400 ribu untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Mekanisme penyalurannya melalui dua cara yakni Bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Info Lowongan Pekerjaan Office Cleaning Service, Cek Syarat dan Nominal Gajinya di SINI
Saat realisasi di lapangan, ternyata ada saja oknum yang melakukan pungutan liar.
Dana BLT El Nino yang seharusnya diberikan ke KPM senilai Rp400 ribu hanya diberikan Rp300 ribu saja.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warganet di kolom komentar YouTube Pendamping Sosial.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid