LENGKONG, AYOBANDUNG – PT Taspen menyediakan beasiswa anak PNS dengan syarat tertentu agar bisa mendapatkannya.
Bagi Anda yang berusia 25 tahun tetap bisa mendapat beasiswa anak PNS dari Taspen di mana nominalnya mencapai puluhan juta.
Bagaimana cara mendapat beasiswa anak PNS? Adakah cara daftarnya?
Beasiswa anak PNS diberikan kepada anak mulai dari belum memasuki usia sekolah, SD, SMP, SMA, hingga D4/S1.
Dengan demikian, anak PNS yang sudah berusia 25 tahun, namun masih menjalani kuliah bisa mendapat beasiswa ini.
Tidak hanya anak PNS, beasiswa dari Taspen ini juga diberikan kepada anak CPNS, PPPK, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD.
Beasiswa anak PNS merupakan santunan yang ada dalam manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2017.
Baca Juga: Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda atau Duda di Taspen per Tanggal 1 Januari 2024
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid