LENGKONG, polhukam.id – Berikut ini daftar tugas dan gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 per jabatan.
Sebelum para calon peserta melakukan pendaftaran yang kini sudah resmi dibuka, bisa simak apa saja tugas-tugas yang akan dilakukan para pengawas, serta besaran gaji pengawas TPS Pemilu 2024 untuk setiap jabatan.
Banyak kalangan yang saat ini dibuat penasaran dengan tugas dan gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 selama masa kerja.
Untuk upah yang berlaku saat ini sudah mengalami kenaikan lho yang tentunya berlaku bagi semua jabatan.
Selain itu, dengan masa kerja sekitar 1 bulan ini, upah yang didapatkan jauh lebih layak dan besar dari honorer 2019.
Maka itu penting, bagi para peserta memperhatikan setiap syarat dan dokumen yang harus dikumpulkan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid