Kader Partai Gerindra itu ketika dihubungi menyampaikan kesedihan dan kekecewaan karena pencabutan namanya, karena selama ini ia harus menjadi tulang punggung bagi dua anaknya yang masih bersekolah.
Baca Juga: 6 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bansos PKH Rp3 Juta Bisa Cair di Tahun 2024
Ia tak mengetahui alasan pemutusan bantuan sosial tersebut, bahkan curiga ini karena sedang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
Apabila bisa diupayakan, Kadek Dewi hanya ingin bantuan yang menyasar ke anaknya tetap dipertahankan dan tidak mempermasalahkan perihal PKH dan BPJS Kesehatan untuk dirinya.
"Jadi kalau boleh saya minta hati nurani sedikit saja kalau pun PKH dan PBI harus diputus minimal KIS sama KIP untuk anak saya masih tetap berjalan, itu saja yang saya takutkan," ujar Dewi dilansir polhukam.id dari Suara.com.
Caleg memiliki tujuan untuk terpilih menjadi anggota legislatif agar dapat mewakili setiap kepentingan masyarakat pada lingkup lembaga legislatif, contohnya: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid