"Sejalan dengan terobosan kebijakan pajak, berbagai inovasi dan kebijakan baru untuk meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga akan terus diupayakan. Di antaranya melalui penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan aset negara, peningkatan nilai tambah ekonomis, penguatan tata kelola, peningkatan inovasi dan kualitas layanan publik serta optimalisasi dividen BUMN terutama BUMN yang menerima PMN (Penyertaan Modal Negara)," tuturnya.
Meskipun risiko ketidakpastian masih tinggi di tahun depan, namun ia menegaskan bahwa Pemerintah optimis berbagai inovasi dan terobosan ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara di tahun 2023 sekaligus mendukung peningkatan tax ratio dan upaya konsolidasi fiskal.
"Agar terobosan berjalan lebih efektif, Pemerintah mengajak setiap penyelenggara negara, pejabat publik dan pimpinan pemerintah daerah agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak," tukas Menkeu.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid