Aturan Batas Usia Tertinggi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Angkat sampai Umur Segini

- Minggu, 07 Januari 2024 | 19:02 WIB
Aturan Batas Usia Tertinggi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Angkat sampai Umur Segini

LENGKONG, polhukam.id – Berikut ini aturan MenPAN RB terkait batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Dengan adanya batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, semua kalangan non-ASN bisa mengetahui dirinya masuk kriteria atau tidak.

Selain ada aturan batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, adapun ketentuan terkait sistem prioritas.

Baca Juga: Berapa Batas Usia Maksimal Pendaftaran CPNS 2024? Ini Syarat LENGKAP Rekrutmen CASN Lulusan SMA hingga S1

Dimana, kategori non-ASN yang menjadi prioritas salah satunya honorer yang mengabdi lebih dari 5 tahun akan diangkat langsung tanpa tes.

Hal itu tentu menjadi sebuah privilege bagi kategori tersebut, sehingga sangat beruntung dan harus terus bersyukur.

MenPAN RB pun tak bisa mengangkat non-ASN asal-asal, ada aturan dan ketentuan yang mengikat dan telah disepakati bersama.

Halaman:

Komentar

Terpopuler