LENGKONG, polhukam.id – Berikut ini aturan MenPAN RB terkait batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Dengan adanya batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, semua kalangan non-ASN bisa mengetahui dirinya masuk kriteria atau tidak.
Selain ada aturan batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, adapun ketentuan terkait sistem prioritas.
Dimana, kategori non-ASN yang menjadi prioritas salah satunya honorer yang mengabdi lebih dari 5 tahun akan diangkat langsung tanpa tes.
Hal itu tentu menjadi sebuah privilege bagi kategori tersebut, sehingga sangat beruntung dan harus terus bersyukur.
MenPAN RB pun tak bisa mengangkat non-ASN asal-asal, ada aturan dan ketentuan yang mengikat dan telah disepakati bersama.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid