Tenang! Gaji PPPK 2024 Akan Cair Dibayar Rapel Setara PNS Naik 8 Persen, Ada 4 Tunjangan Ini, Cek Tabel Rinciannya

- Minggu, 07 Januari 2024 | 23:01 WIB
Tenang! Gaji PPPK 2024 Akan Cair Dibayar Rapel Setara PNS Naik 8 Persen, Ada 4 Tunjangan Ini, Cek Tabel Rinciannya

Jadi, para ASN PNS, TNI termasuk POLRI, harap bersabar, ini hanya soal waktu saja, karena kabarnya kenaikan gaji yang belum dibayar di tanggal 1 Januari tersebut akan dibayar rapel.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Jokowi, Hanya Ada 4 Golongan Honorer yang Dapat Diangkat PPPK Melalui Seleksi CASN 2024, Siapa Saja ?

Sehingga nominal gaji PPPK 2024 untuk semua golongan setelah naik 8 persen pun akan tetap dibayarkan mulai dari bulan Januari.

Semua golongan PPPK di tahun 2024 pun mendapat kesetaraan lho dengan PNS, dimana akan dapat sejumlah tunjangan selain gaji pokok per bulan.

Sehingga untuk para pekerja dengan perjanjian kerja jangan iri dan khawatir lagi ya karena sekarang sudah mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.

Lantas berapa ya nominal gaji PPPK 2024 untuk semua golongan setelah naik 8 persen? Yuk simak tabel rincian estimasinya.

Baca Juga: Debat ke-3 Pilpres 2024, Akademisi dan Pengamat Harapkan Para Capres Kokoh Pada Substansi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler