Dikutip polhukam.id yang dilansir dari portal.deliserdangkab.go.id, jembatan ini adalah Jembatan Lau Cirem.
Jembatan ini berlokasi di Dusun IV, Desa Perpanden, Kecamatan Kutalimbaru.
Sebelum adanya Jembatan Lau Cirem ini, masyarakat sekitar harus menggunakan jembatan lama yang dibangun pada masa kolonial Belanda.
Sehingga jembatan ini sudah berusia sangat tua dan sudah tidak layak lagi untuk digunakan.
Baca Juga: Penantian Panjang 12 Tahun, Akhirnya NTT Punya Jembatan Kembar Senilai Rp72 Miliar, Kapan Rampung?
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDA BMBK) akhirnya memutuskan untuk membangun jembatan yang baru.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid