Single Salary Diterapkan 2025 Setelah RUU ASN Diundangkan, Nominalnya Gak Main-main!

- Minggu, 14 Januari 2024 | 16:01 WIB
Single Salary Diterapkan 2025 Setelah RUU ASN Diundangkan, Nominalnya Gak Main-main!

AYOBANDUNG -- Penerapan skema single salary akan dilakukan pemerintah sebagai peralihan dari sistem gaji konvensional.

Rencananya, gaji PNS pakai skema single salary akan diterapkan mulai pada tahun 2024.

Namun sampai awal tahun 2024 ini, Peraturan Pemerintah yang mengatur sistem gaji tersebut masih belum rampung.

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa nantinya gaji ASN PNS pakai single salary akan sama dengan penerapan yang ada di luar lingkungan pemerintahan.

Dalam rangka untuk mengurangi ketimpangan gaji dan mengoptimalkan kinerja PNS, maka skema ini akan diterapkan.

PP Manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU nomor 20 tahun 2023 ditargetkan rampung pada bulan April 2024.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Sudah Mulai Direalisasikan di Beberapa Instansi, Ini Besaran Gaji Setiap Jabatan

Halaman:

Komentar

Terpopuler