Kebijakan Sistem Gaji PNS Berubah, Tunjangan Dihapus dan Single Salary Diterapkan

- Minggu, 14 Januari 2024 | 18:01 WIB
Kebijakan Sistem Gaji PNS Berubah, Tunjangan Dihapus dan Single Salary Diterapkan

 

AYOBANDUNG -- Seiring dengan disahkannya UU ASN, kebijakan penerapan single salary sepertinya diberi sinyal kuat oleh pemerintah.

Pemerintah bersama MenPANRB yang saat ini tengah berusaha merampungkan aturan single salary.

Sederet tunjangan PNS nantinya akan dihapus setelah menerapkan sistem penggajian baru bernama single salary.

Saat ini, uji coba single salary mulai diterapkan di beberapa instansi, sebelum akhirnya diterapkan secara menyeluruh.

Sebelumnya single salary yang akan diterapkan sebagai gaji PNS ini sudah menjadi pilot project di PPATK dan KPK.

Single salary merupakan gaji tunggal, di mana pegawai PNS hanya akan mendapat gaji pokok tanpa tunjangan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler