polhukam.id - Pemerintah berencana membuka seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2024.
Bahkan, rencana pembukaan seleksi CPNS 2024 sampai tiga kali dengan pembukaan pertama pada Mei 2024.
Selain CPNS, pemerintah juga membuka seleksi PPPK. Total formasi dari dua rekrutmen tersebut direncanakan tembus sampai 2,3 juta.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair Dobel Via Pos Minggu Ini? Sudah Ada Update SP2D
Menjadi PNS pun begitu menggiurkan karena banyak fasilitas maupun tunjangan yang bisa diberikan kepada pegawai tersebut.
Sementara bicara gaji, besarannya bervariasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pada Agustus 2023 bahwa kenaikannya sebesar 8 persen.
Karena itu, PNS dengan golongan terkecil bisa mendapat gaji sekitar Rp1,6 jutaan. Sedangkan gaji PNS di tahun 2024 bagi golongan tertinggi mencapai Rp6,3 jutaan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid