LENGKONG, polhukam.id -- Akhirnya terjawab juga terkait kapan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 dibayarkan, setelah di tanggal 1 Januari kemarin tidak ada tambahan sama sekali.
Meski begitu, kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sudah aman, karena bocoran pembayarannya sudah mulai disampaikan dan akan dibayarkan full dari tambahan pertama.
Jadi kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini sebenarnya sudah berlaku dari awal tahun ini yakni bulan Januari, termasuk untuk ASN PNS, TNI, PPPK dan POLRI.
Sri Mulyani juga sempat menyampaikan bahwa semua sudah disiapkan, hanya tinggal menantikan perilisan PP terbaru turunan UU ASN 2023 saja.
PP kenaikan gaji pun sudah ditandatangani oleh presiden Jokowi sehingga semua sudah terjamin akan dibayarkan dan sudah berlaku mulai Januari.
Nah untuk bapak ibu pensiun yang saat ini bertanya-tanya kapan kenaikan gaji pensiunan 2024 dibayarkan untuk semua golongan I, II, III dan IV kini sudah bisa mengetahui jawabannya.
Baca Juga: Golongan Tenaga Honorer Ini Dapat Tiket Emas, Sri Mulyani Telah Jamin Kesejahterannya
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid