Seleksi yang pertama bagi pelamar CPNS adalah seleksi administrasi.
Sejumlah berkas seperti ijzah, ktp, trnaskip nilai dan lainnya diupload di situs sscn.bkn.go.id.
Pelamar juga perlu membuat akun SSCASN.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Sejumlah SKD akan dilalui peserta CPNS, mulai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lolos SKD, peserta kemudian mengikuti SKB, tes dalam format CAT akan menguji pengetahuan bidang yang dilamar, seperti Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, dan Psikotes.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid