“Politik dinasti dan politik impunitas yang dilakukan selama 9 tahun pemerintahannya juga telah mencederai janji Nawa Cita Presiden Jokowi sendiri. Apa yang dilakukan Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya telah mengingkari janji Presiden RI 2014 Joko Widodo dalam program prioritas Nawa Cita untuk menyelesaian kasus-kasys HAM,” jelas Ki Joyo Sardo, Wakil Ketua Kawan ‘98. Dalam visi, misi, dan agenda prioritasnya Nawa Cita agenda HAM dimuat dalam poin 4, bagian 9 serta pada poin 11 huruf (f), Nawa Cita dikatakan; “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965."
Dalam suasana kemunduran demokrasi dan presiden yang memprioritaskan politik dinasti keluarganya kami meminta Ombudsman demi menegakkan sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" agar PRESIDEN JOKO WIDODO SEGERA MENJALANKAN 4 REKOMEMDASI DPR RI 2009 SEBELUM PEMILU 14 FEBRUARI 2024, yaitu;
Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc
Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang
Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang
Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan
Paksa, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobekasi.net
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid