CIANJUR, polhukam.id — Pemilik toko matrial Aries yang terbakar mengakibatkan tiga korban belum memenuhi janji memberikan uang santunan, meski kejadian tersebut sudah terjadi empat hari lalu, Selasa 16 Januari 2024.
Salah satu keluarga korban, Farhan yang biasa dipanggil Wiwil menagih janji pemilik toko matrial Aries akan memberikan uang santunan.
Padahal Wiwil Farhan ini sudah bekerja di toko tersebut selama 17 tahun, bisa dikatakan paling lama diantara pegawai lainnya.
Baca Juga: Bahaya, Api Kembali Muncul di Bekas Kebakaran Toko Material Maut
Adik korban, Cucu Aminah mengaku kesal dengan pemilik toko yang hingga kini belum memenuhi kewajiban dan janji memberikan uang santunan.
"Pemiliknya janji akan memberikan uang santunan duka sebesar Rp10 juta tetapi baru ngasih Rp3 juta. Itu juga belum sampai ke pemakaman, itu kan cukup biaya di Rumah Sakit, biaya menggali kuburan dan biaya lainnya," kata Cucu pada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid