Sembilan Bulan dalam Suspensi, Perusahaan Ini Terancam Didepak dari Bursa

- Jumat, 03 Juni 2022 | 22:30 WIB
Sembilan Bulan dalam Suspensi, Perusahaan Ini Terancam Didepak dari Bursa

Merujuk pengumuman resmi BEI, per tanggal 24 Mei 2022 lalu suspensi atas saham KPAS telah mencapai sembilan bulan. Salah satu pertimbangan BEI untuk melakukan delisting ialah jika saham perusahaan tercatat mengalami suspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan. 

Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro di Ujung Tanduk, Ratusan Miliar Rupiah Uang Masyarakat Bisa Selamat?

"Sehubungan dengan hal tersebut, per tanggal 24 Mei 2022 perdagangan saham KPAS telah disuspensi selama sembilan bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2023," tegas BEI, Jumat, 3 Juni 2022. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler