Merujuk pengumuman resmi BEI, per tanggal 24 Mei 2022 lalu suspensi atas saham KPAS telah mencapai sembilan bulan. Salah satu pertimbangan BEI untuk melakukan delisting ialah jika saham perusahaan tercatat mengalami suspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, per tanggal 24 Mei 2022 perdagangan saham KPAS telah disuspensi selama sembilan bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2023," tegas BEI, Jumat, 3 Juni 2022.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid