Selama itu, para anggota KPPS akan bertugas di 3.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Jumlah TPS di Kabupaten Majalengka sendiri 3.927 TPS, yang tersebar di 343 desa dan kelurahan di 26 kecamatan.
Pada pesta demokrasi yang akan berlangsung sekitar 21 hari lagi nanti, setidaknya 9 anggota KPPS akan bersiaga di setiap TPS, termasuk petugas pengamanan langsung (pamsung) dari unsur Linmas.
Pada Pemilu 2024, Teguh mengatakan, KPU RI tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang juga berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.
Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi diklaim KPU akan memudahkan petugas rekapitulasi suara, sekaligus sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di TPS.
Prosesnya dijanjikan cepat dan bisa diakses publik. Selain memudahkan tahapan rekapitulasi, penggunaan Sirekap juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayocirebon.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid