AYOBANDUNG -- Honorer adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah sebagai non ASN, dan belum diangkat menjadi PNS atau PPPK.
Seorang honorer dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK melalui seleksi rekrutmen, itu pun pelamar harus memenuhi syarat untuk bisa lolos.
Rekrutmen seleksi PNS dan PPPK tahun 2024 telah resmi diumumkan oleh pemerintah, dan Menpan RB memastikan bahwa honorer akan menjadi prioritas.
Melalui Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menpan RB menyampaikan bahwa pemerintah telah memberi formasi khusus untuk diisi oleh honorer.
Kebijakan pemenuhan ASN pada tahun 2024 diprioritaskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.
2,3 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK, alokasi tersebut diberikan kepada 429.183 untuk instansi pusat, dan 1.867.333 untuk instansi daerah.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid