LENGKONG, polhukam.id -- Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap akan ada dua golongan tenaga honorer yang dipastikan diangkat menjadi ASN.
Diketahui sebelumnya, pengangkatan menjadi ASN merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.
Penataan tenaga honorer merupakan salah satu isu yang terus diperhatikan oleh Pemerintah.
Bahkan, penataan tenaga honorer ikut diatur di dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 mendatang.
MenPAN RB mengatakan ada golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan menjadi ASN.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid