Pemerintah, kata Kepala Negara, juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1.600.000 formasi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga pada tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen Calon ASN sebanyak 2.300.000 formasi.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Ini dokumen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang harus disiapkan:
-Kartu keluarga
-Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
-Ijazah dan Transkrip Nilai
-Pas foto
-Swafoto/selfie
-Dokumen tambahan sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Itu tadi dokumen yang harus disiapkan jika mendaftar CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid