Ciri HP Kena Sadap Pinjol Ilegal, jika Terlanjur Disadap Begini Cara Mengatasinya

- Jumat, 26 Januari 2024 | 18:31 WIB
Ciri HP Kena Sadap Pinjol Ilegal, jika Terlanjur Disadap Begini Cara Mengatasinya

polhukam.id -- Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan data-data pribadi pengguna, seperti kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking.

Data-data tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras pengguna agar membayar pinjaman.

Baca Juga: Curiga Pacar Selingkuh? 4 Cara Sadap Whatsapp Terbaru Diam-diam Tanpa Aplikasi, Pasti Work!

Berikut ini adalah ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal:

1. Menerima panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal

Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal biasanya berisi ancaman dan teror untuk memaksa pengguna membayar pinjaman.

Halaman:

Komentar

Terpopuler