Bupati Aep Yakinkan Perusahaan Pekerja Asal Karawang yang Terlatih dan Disiplin Adalah Aset tak Ternilai

- Minggu, 28 Januari 2024 | 18:01 WIB
Bupati Aep Yakinkan Perusahaan Pekerja Asal Karawang yang Terlatih dan Disiplin Adalah Aset tak Ternilai

Karawang, sambungnya, memiliki Perda no 1 Tahun 2011 dimana wajib memprioritaskan warga Karawang, Surat Edaran Bupati Tahun 2020 perihal kewajiban memberikan informasi lowongan kerja melalui aplikasi berbasis online sehingga bisa diakses seluruh masyarakat. Serta kewajiban menyertakan 1 persen penyandang disabilitas menjadi pegawai maupun pekerja sebagaimana UU no 8 Tahun 2016.

Baca Juga: Ikut Yuk, Askab PSSI Karawang Bakal Gelar Acara Nobar Laga Timnas Indonesia Vs Australia Bersama Bupati Karawang

"Oleh karenanya, saya berharap 153 perwakilan perusahaan ini mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah memastikan seluruh regulasi mengenai ketenagakerjaan di Karawang dipatuhi dengan baik," tandas Haji Aep.

Bupati menjamin bahwa warga Karawang yang telah dilatih, memiliki attitude, disiplin, dan pekerja keras adalah aset perusahaan yang tidak ternilai dan layak untuk bekerja di perusahaan yang ada di Karawang.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: libernesia.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler