PDIP vs Ridwan Kamil, Diperiksa Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ridwan Kamil: Tidak Ada Substansi Pelanggaran

- Selasa, 30 Januari 2024 | 15:30 WIB
PDIP vs Ridwan Kamil, Diperiksa Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ridwan Kamil: Tidak Ada Substansi Pelanggaran

Sehingga Bawaslu Jabar menindak lanjuti laporan dirinya dan meminta klarifikasi langsung.

Baca Juga: Dihujat Netizen Dukung Paslon 02, Ini Alasan Ridwan Kamil Menangkan Prabowo Subianto, Ada Unsur Balas Budi?

Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa kehadirannya di Bawaslu Jabar untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar mentaati peraturan.

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran dalam berkampanye.

"Tidak ada substansi pelanggaran, itu persepsi tafsir yang dijadikan bukti video sepotong-potong maka dari itu kita jelaskan. Saya teh undangan, semua disangkakan kalau kita penyelenggara," kata Ridwan Kamil dikutip dari youtube kompastv Selasa, 30 Januari 2024.

Selain itu Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dirinya hanya diundang dan bukan pihak penyelenggara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Doakan Tokoh Ini Jadi Gubernur Jawa Barat Gantikan Dirinya: Semoga Terkabul

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler