Berikut ini tabel kenaikan gaji PPPK 2024 berdasarkan PP nomor 11 Tahun 2024 untuk golongan I hingga XVII:
Baca Juga: Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan 2024, Segini Potongan Gaji per Bulan Sesuai Aturan
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Baca Juga: PPPK Lulusan S1 Golongan Berapa? Gaji Golongan IX Capai Rp5,3 Juta pada 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid