5 Tahap Pemindahan PNS ke IKN, ASN Gelombang Pertama Siap-Siap dapat Tunjangan Pioneer

- Rabu, 31 Januari 2024 | 21:01 WIB
5 Tahap Pemindahan PNS ke IKN, ASN Gelombang Pertama Siap-Siap dapat Tunjangan Pioneer

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengalami seleksi ketat.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi ASN, melainkan juga untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.

Dengan pemindahan ASN PNS, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa IKN diharapkan menjadi impian bersama untuk mewujudkan birokrasi terbaik.

Baca Juga: Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Dipangkas untuk Bangun IKN, Anies Baswedan: Kita Ingin Punya Kepastian!

Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak diharapkan dapat membantu IKN mencapai standar tertinggi dalam penilaian birokrasi.

Kata Anas, Di IKN, tdak hanya sekadar memindahkan ASN saja, tetapi juga berusaha menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital.

Karena itulah, diperlukan ASN PNS yang tidak hanya memiliki prestasi akademik, melainkan juga memiliki keterampilan dan kemampuan multitasking.

Halaman:

Komentar

Terpopuler