PP Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi Dirilis, Tambahan Sisa 12 Persen di Januari Kapan Dibayarkan? Ini Bocoran MenPAN RB

- Kamis, 01 Februari 2024 | 10:31 WIB
PP Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi Dirilis, Tambahan Sisa 12 Persen di Januari Kapan Dibayarkan? Ini Bocoran MenPAN RB

PP kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini semakin memberikan kejelasan dan kepastian kepada semua golongan pensiun, sehingga tak ada lagi yang dikhawatirkan.

Maka itu, semua golongan I hingga IV akan mendapatkan besaran gaji lebih besar lagi di Februari yang akan disalurkan oleh PT Taspen.

Dengan berlakunya PP kenaikan gaji pensiunan PNS 2024, MenPAN RB berharap setiap pensiun bisa lebih bijak dalam menggunakan dan mengalokasikan upah pokok terbaru setiap bulannya.

Jadwal pencairan yang dibocorkan MenPAN RB ini wajib diketahui oleh setiap golongan pensiunan, termasuk TNI dan Polri.

Baca Juga: Ketika Exit Tol KM 149 dan KM 151 Jadi Harapan Urai Macet Gedebage

Lantas kapan jadwal pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 setelah PP diterbitkan? Yuk simak bocoran dari MenPAN RB.

Jadi, MenPAN RB telah memastikan bahwa sisa dari kenaikan gaji pensiunan 12 persen bulan Januari, akan tetap dicairkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler