Sudah Masuk Februari, Tapi Rapel Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri 2024 Tidak Akan Dibayarkan Bulan Ini? Kemenkeu Buka Suara, 8 Persen Cair di...

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 09:31 WIB
Sudah Masuk Februari, Tapi Rapel Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri 2024 Tidak Akan Dibayarkan Bulan Ini? Kemenkeu Buka Suara, 8 Persen Cair di...

Namun, selisih kenaikan gaji sejak 1 Januari 2024 tidak akan diterima di bulan ini.

Maka itu, rapelan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri 2024 resmi mundur bukan di Februari, untuk para ASN di semua golongan dan jabatan harap tenang dan sabar, karena ini hanya soal waktu saja.

Besaran gaji semua golongan telah resmi ditambah 8 persen jadi kedepannya selama mengabdi akan mendapatkan nominal yang lebih besar lagi.

Kemudian terkait aturan kenaikan gaji PNS sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang seharusnya sudah mulai diterima pada Februari ini.

Baca Juga: Kabar Usulan Pemekaran Wilayah di Jawa Barat, Bogor Menjadi 4 Kabupaten? Cigudeg dan Jonggol Siap-Siap Jadi Ibu Kota DOB di Kota Hujan

Lantas kapan pencairan rapel kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri 2024 untuk semua golongan ini? Yuk simak pengumuman resmi dari Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan gaji PNS yang naik 8% akan cair dalam 1-2 hari mendatang, yakni seharusnya per 1 Februari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler