Namun, selisih kenaikan gaji sejak 1 Januari 2024 tidak akan diterima di bulan ini.
Maka itu, rapelan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri 2024 resmi mundur bukan di Februari, untuk para ASN di semua golongan dan jabatan harap tenang dan sabar, karena ini hanya soal waktu saja.
Besaran gaji semua golongan telah resmi ditambah 8 persen jadi kedepannya selama mengabdi akan mendapatkan nominal yang lebih besar lagi.
Kemudian terkait aturan kenaikan gaji PNS sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang seharusnya sudah mulai diterima pada Februari ini.
Lantas kapan pencairan rapel kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri 2024 untuk semua golongan ini? Yuk simak pengumuman resmi dari Kemenkeu.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan gaji PNS yang naik 8% akan cair dalam 1-2 hari mendatang, yakni seharusnya per 1 Februari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid