AYOBOGOR.COM - KTP jadi salah satu dokumen yang digunakan untuk mengecek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah menyatakan jika BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan cair pada awal Februari 2024.
Bansos tersebut digelontorkan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jakarta Cocok untuk Bersantai dengan Keluarga, Suguhkan Pemandangan Indah
Tetapi, tidak semua KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.
Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Untuk melihat siapa saja yang berhak menerima bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Siapkan KTP karena dokumen tersebut dibutuhkan untuk mengecek daftar penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Daftar Wisata Bogor Murah untuk Keluarga, Kamu Tertarik Kunjungi yang Mana?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid