"Peran strategis sub sektor perkebunan yang multi dimensi sebagaimana dijabarkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, bila dikelola dengan optimal akan dapat mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan pertanian," kata Ujang.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid